Pendahuluan
Masih ingatkah kalian dengan sosok perempuan hebat bernama Raden Ajeng Kartini?
Beliau adalah seorang pejuang emansipasi perempuan yang mengangkat bentuk kesetaraan
gender. Namun, sekarang perjuangannya dalam mengangkat derajat perempuan yang
kian menghilang ditelan zaman karena perkembangan media sosial. Seiring
berjalannya waktu, media sosial mengalami proses perkembangan yang sangat
pesat. Pesatnya media sosial menjadikan sarana online satu ini sebagai
kebutuhan primer yang diminati, bahkan tidak bisa ditinggalkan oleh sebagian besar
masyarakat yang ada di seluruh dunia termasuk Indonesia. Menurut data dari situs layanan
HootSuite, yang mana menunjukkan bahwa pengguna media sosial aktif di Indonesia sebanyak 170 juta
orang pada bulan Januari 2021. Jumlahnya meningkat sebanyak 10 juta (+6,3%) antara tahun
2020 dan 2021. Hal ini dapat terjadi karena media
sosial yang dapat memudahkan seluruh penggunanya untuk berinteraksi,
berkomunikasi, dan berbagi hal secara langsung melalui jejaring dunia maya.
Kehadiran media sosial ini juga membuat para penggunanya secara leluasa untuk
mencari tahu informasi milik orang lain melalui data pribadi yang sudah mereka
tautkan pada media sosial tersebut. Seperti
adanya tampilan foto profil, nama lengkap, status hubungan, lokasi, nomor telepon,
e-mail pribadi, alamat rumah maupun kantor, dan yang lain sebagainya. Hal ini
menimbulkan seseorang bisa mengenali orang lain yang sebelumnya tidak pernah
saling bertemu. Tanpa disadari lebih jauh, media sosial tersebut telah
menyebarkan informasi pribadi yang dimiliki oleh seseorang secara langsung dan
meluas. Namun, seseorang tersebut juga tidak bisa menyalahkan keamanan privasi media
sosial begitu saja, karena hal ini juga diakibatkan dari kelalaian dari para
pengguna yang kurang berhati-hati dalam menjaga data pribadinya. Para
pengguna yang meremehkan bahaya dari penggunaan media sosial dan juga malah memakainya
sebagai sarana untuk mencari kesenangan semata saja, serta mereka belum menyadari
sesuatu yang tersembunyi di balik keseruan berselancar maya. Pengguna yang
memakai media sosial berasal dari berbagai kalangan, baik dari anak-anak,
remaja hingga orang dewasa. Dari ketika kategori tersebut, remajalah yang menjadi
pengguna dengan urutan peringkat teratas dalam mengakses jejaring media sosial. Para remaja yang menjadi salah satu dari pengguna aktif media sosial yang kesehariannya
selalu melihat, mengunggah, mengakses, dan berkomunikasi secara maya. Remaja
pun sering kali menghabiskan waktu senggang mereka untuk sekedar mengakses
informasi di media sosial yang dimilikinya.
Isi
Para remaja biasanya sering mengunggah informasi tentang dirinya dalam
biografi media sosial, foto, video, caption, dan cerita yang menunjukkan
aktivitas sehari-hari mereka. Remaja tersebut biasanya menggunakan platform media sosial
bernama Instagram. Instagram merupakan salah satu dari platform jejaring sosial
yang mana dapat membagikan momen dalam bentuk foto, video, cerita, dan bahkan
memberikan fitur yang unik dan juga menarik berupa filter digital sehingga
mampu memanjakan para penggunanya. Selain filter yang menyenangkan, para remaja
juga sangat menyukai Instagram karena mempunyai fitur paling utama berupa
followers (pengikut) yang membuat seseorang bagaikan artis yang memiliki fans
(penggemar). Remaja ini pada umumnya sering kali menggunakan media sosial Instagram
agar lebih dikenal oleh banyak orang, menambah teman, mencari pasangan, dan
memancing para pengikut atau penggemar. Bahkan para remaja biasanya mengunggah
hal-hal tentang dirinya hanya agar bisa terekspos di dunia maya yang akan
membuat dirinya lebih diketahui oleh orang banyak atau yang sering disebut dengan
viral. Menjadi semakin terkenal atau viral merupakan impian bagi banyak orang.
Tetapi untuk menjadi terkenal atau viral memerlukan usaha karena membuat orang
lain menyukainya. Para remaja berlomba-lomba untuk mengekspos dirinya dengan
mengunggah foto dan video yang, bahkan hal-hal yang tidak senonoh pun mereka
unggah agar menjadi viral di dunia maya. Dari beragam foto dan video yang
terekspos di dunia maya, unggahan yang paling teratas menunjukkan pengguna dari
kalangan remaja perempuan. Hal ini dikarenakan beberapa dari remaja perempuan sangat
suka berswafoto ria, ceriwis, dan aktif di media sosial yang tidak hanya
bertujuan mencari teman atau penggemar saja, tetapi juga ajang untuk mencari
pasangan secara online. Hal-hal tak terduga yang sering mereka lakukan tersebut
akan memancing dan mengundang para penjahat online dalam menggali banyak
informasi pribadi nantinya. Korban yang sebagian besar menjadi sasaran
kekerasan berbasis gender online (KBGO) adalah beberapa remaja perempuan yang selalu mengunggah informasi, foto maupun video yang mengandung unsur seksisme,
ketelanjangan atau aktivitas seksual. Beberapa bentuk kekerasan yang dilakukan
oleh para pelaku kejahatan online, seperti: mencomot foto atau video korban,
mengambil informasi pribadi dari bio Instagram, stalker akun pribadi,
memberikan komentar negatif yang berujung seksisme, mengirim pesan menggoda
yang bahkan hingga mengajak untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh,
men-screenshot unggahan korban, membuat akun tiruan dengan nama lain
seolah-olah mirip korban dan mengunggah hal-hal yang negatif untuk merusak
reputasinya, memata-matai menggunakan akun milik orang lain, mencari lokasi
keberadaan korban, dan hal-hal lain yang mana dapat membuat korbannya menjadi
risih dan terganggu hingga pada akhirnya dapat menderita secara fisik maupun
mental. Menurut data dari hasil survei yang dilakukan oleh Awas KBGO pada tahun
2020, yang menunjukkan bahwa kurang lebih sekitar 67% perempuan Indonesia pernah mendapatkan perlakuan kekerasan
gender online. Selama dekade terakhir, Komnas Perempuan yang telah mencatat
setidaknya ada 8 (delapan) bentuk kekerasan berbasis online, seperti: cyber grooming,
cyber harassment, hacking, infringement of privacy, illegal content, malicious
distribution, online defamation, dan ada juga online recruitment. Lembaga
negara tersebut melaporkan bahwa pada tahun 2020 telah terjadi peningkatan
terkait pelecehan seksual siber sebanyak 348% yang mana dibandingkan dengan
tahun sebelumnya. Dari banyaknya kasus kekerasan tersebut bahwa bentuk
pelecehan yang sering dilakukan berupa ancaman untuk menyebar media tidak
senonoh (37,5%), pornografi balas dendam (15%), dan penuntutan foto atau video tidak senonoh
(10,4%). Dampak yang ditimbulkan dari kekerasan ini dapat berupa pengaruh
mental atau psikologis, kerugian ekonomi, keterbatasan mobilitas, keterasingan
sosial, hingga pada bentuk ketakutan dan sensor diri dalam menggunakan media
sosial. Kasus kekerasan terhadap remaja perempuan berbasis gender online yang
pernah terjadi selama ini, seharusnya dapat menjadi peringatan dan pelajaran
bagi semuanya untuk tidak mengunggah berbagai hal yang tidak sewajarnya ke
dalam media sosial. Bagi seluruh remaja, baik perempuan maupun laki-laki
terlebih dahulu mengedukasi diri tentang hal-hal yang berkaitan dengan batasan
keamanan dan peraturan privasi sebelum berselancar di dunia maya. Para remaja
terutama pada remaja perempuan dapat berupaya meminimalisir pelecehan seksual
berbasis online dengan Account Privacy Security Activation (APSA). Account
Privacy Security Activation (APSA) merupakan sistem keamanan yang diberikan oleh pihak
Instagram agar para penggunanya dapat membatasi orang lain yang ingin melihat
profilnya. Sistem ini memberikan batasan penuh kepada akun yang belum diterima
oleh pemilik akun. Orang lain hanya bisa melihat nama pengguna, identitas
singkat pada bio, jumlah penggemar dan postingan, dan kirim pesan. Namun tidak
bisa melihat postingan, memberikan suka, menulis komentar, melihat cerita, dan
lain sebagainya. Sistem tersebut mampu memberikan keamanan penuh kepada para
penggunanya, tetapi sebaliknya mereka malah ingin menjadi viral dan dikenal
oleh banyak orang tanpa memerhatikan keamanan diri di dunia maya. Pengoperasian
yang sangat mudah dan keamanan yang terorganisir juga mampu meminimalisir adanya
bentuk kekerasan berbasis gender online. Instagram sekarang memberikan layanan
berupa peralihan akun ganda dengan fungsi yang berbeda. Akun pribadi berfungsi
sebagai akun keseharian para pengguna dengan pembatasan bagi orang lain yang
ingin melihat, sedangkan akun bisnis berfungsi sebagai akun yang berguna dalam
mempromosikan produk untuk dapat dilihat oleh banyak orang. Alangkah baiknya
para pengguna terutama remaja untuk menggunakan fungsi yang ada secara baik dan
benar agar dapat memberikan perlindungan yang sesuai. Apabila hanya untuk
aktivitas sehari-hari, maka gunakanlah Account Privacy Security Activation. Sebaliknya
apabila ingin menjalankan bisnis online, maka gunakanlah business account. Pihak pengembang
Instagram sudah menciptakan keamanan pengguna yang sedemikian rupa agar bisa
digunakan oleh para penggunanya sesuai dengan penggunaan media sosial mereka
masing-masing.
Penutup
Pengguna remaja terutama perempuan harus berhati-hati dalam memakai
media sosial. Bagi remaja laki-laki juga harus bersikap sopan dan menghormati
remaja perempuan dengan tidak menggoda serta memberikan perlindungan ketika
terjadi pelecehan seksual di media sosial tersebut. Seluruh pengguna memberikan peranan
penting dengan cara menggunakan media sosial secara bijak dan benar. Account Privacy Security Activation (APSA) mampu meminimalisir terjadinya kasus
pelecehan seksual karena tidak menampilkan identitas dan postingan para
pengguna. Walau sistem ini sudah dianggap aman, tetapi tidak menutup
kemungkinan masih terjadi kebocoran data pengguna. Sehingga perlu adanya
gerakan kepedulian antar sesama pengguna untuk saling menjaga dan mencegah
terjadinya kekerasan online. Selain itu, pengguna diharapkan untuk melapor ke
SAFEnet dan Cyber Police agar pelaku dapat dihukum agar tidak terjadi kekerasan
yang sama. Para korban yang mendapat kekerasan online dapat diberikan
rehabilitasi dan bimbingan agar tidak mengalami Editiovultaphobia. Lindungi
privasi mulai dari sekarang, jangan terlena untuk menjadi viral. Sehingga
dengan upaya ini dapat menjadi bagian dalam meminimalisir dan juga memperjuangkan
hak-hak perempuan untuk terlindung dari kekerasan berbasis gender online
(KBGO). Seorang ibu hebat Raden Ajeng Kartini sudah bersusah payah dalam
memperjuangkan derajat perempuan, maka jangan buat citra perempuan menjadi
buruk hanya karena tingkah laku yang negatif di media sosial. Upaya Account Privacy Security Activation (APSA) ini menjadi langkah nyata dalam membasmi
tindak kekerasan terhadap perempuan. Pada masa ini perempuan sudah merasakan
kebebasan dalam melakukan berbagai hal dan tidak terkungkung oleh banyaknya
aturan seperti yang ada di masa lalu. Namun, dari kebebasan yang sudah
diupayakan mati-matian oleh ibu Kartini jangan sampai disalahgunakan apalagi
dianggap remeh yang dapat merusak kehormatan perempuan selama ini. Alangkah
baiknya sebagai perempuan yang hebat untuk selalu menjaga kehormatan diri
dengan menjaga sikap dan berwawasan yang luas seperti sosok Kartini. Walaupun
menjadi sosok Kartini muda itu sulit, tetapi dengan usaha yang dilakukan itu
maka seseorang tidak akan menganggap remeh dan berani dengan perempuan.
Tags:
Esai